Tabel Harga Rumah Citra Indah Februari 2014 (klik pada gambar untuk lebih jelas) |
Cara Pembayaran Angsuran 12 Bulan :
- Tanda Jadi : Rp 2.500.000,- Hari ke-1
- Uang Muka : 50% dikurangi Tanda Jadi Hari ke-15
- Sisa :
50% diangsur selama 12 bulan
- Angsuran ke-1 mulai Hari
ke-31
Cara Pembayaran KPR ke1 :
- Tanda Jadi : Rp 2.500.000,- Hari ke-1
- Uang Muka : 10 % dikurangi Tanda Jadi Hari ke-15
- Sisa :
90 % KPR
Catatan :
- Harga sudah termasuk: PPN, IMB, Listrik 1300 watt, Air PDAM, Akta Jual Beli, BBN Sertifikat HGB, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembelian ke-1. Pembelian ke-2 dan seterusnya atas nama yang sama, dikenakan tambahan biaya BPHTB sebesar @ Rp 3.000.000
- Harga belum termasuk: Biaya proses KPR (bagi pembeli KPR).
- Untuk pembelian KPR ke-1, berkas permohonan KPR diserahkan paling lambat 2 minggu setelah pembayaran Tanda Jadi. Apabila tidak menyerahkan maka pembelian dianggap BATAL
- Illustrasi perhitungan angsuran KPR di atas merupakan perkiraan, nilai perhitungan sebenarnya akan dikeluarkan oleh pihak bank pemberi KPR.
- Besaran bunga KPR dapat berubah sewaktu-waktu, besaran bunga yang berlaku adalah besar bunga pada saat penandatanganan akad kredit.
- Konsumen diwajibkan melampirkan NPWP Pribadi, apabila belum mempunyai maka harus membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan bahwa bersedia membuat NPWP tsb sebelum melakukan akad kredit (bagi pembeli KPR) dan sebelum penandatanganan AJB (bagi pembeli tunai / angsuran 12 bulan).
*Harga dan ketentuan di atas dapat berubah
sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.